|
STOP PLAGIARISME!
Di indonesia, terdapat banyak sekali kasus plagiarisme yang tidak diketahui secara publik. Contohnya seperti plagiarisme yang dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa ketika mengerjakan tugas. Setiap orang di Indonesia perlu mengetahui bahwa adanya perlindungan hukum yakni UU Republik Indonesia No. 28 tahun 2014 yang mengatur tentang hak cipta. Apabila seseorang diketahui oleh hukum melakukan plagiarisme, maka akan dikenakan sanksi plagiat sesuai UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 25 ayat 2 dan pasal 70.Pertanyaan : lalu bagaimana jika saya terinspirasi? Ini adalah pertanyaan yang sepertinya sangat sering digunakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui bentuk plagiarisme. Apabila seseorang melihat karya orang lain dan merasa terinspirasi, maka ia akan mendapatkan ide untuk membuat sesuatu yang baru. Meskipun tetap ada unsur yang serupa dengan karya yang membuatnya terinspirasi, tetapi tetap saja unsur tersebut hanyalah sebagai bahan referensi dan tidak terlalu sama persis. Sedangkan meniru, pasti setiap orang sudah mengetahui bagaimana bentuk tiruan. Ketika seseorang meniru, maka bentuk dari karya orang lain dan karyanya sama, meskipun tidak sama persis tetapi ia menggunakan banyak sekali unsur karya orang lain dalam karyanya sendiri. Jika masih kurang tahu bentuk plagiat, berikut adalah contoh plagiat Menjadi orang yang original memang tidak mudah, tetapi cobalah! Sering membaca, mendengarkan atau menontonakan membuat kita lebih terinspirasi untuk membuat ide dan karya baru. Ketika seseorang ingin menggunakan internet sebagai tempat untuk berkarya, maka ia harus mengetahui etika yang baik dalam dunia internet. Berikut adalah prinsip dasar berinternet dengan baik menurut Tempo.co : 1. Jejak digital Jika ingin mengunggah sesuatu atau mengomentari sesuatu, ada baiknya tidak menggunakan hal-hal yang berbau SARA atau kasar 2. Jangan sebarkan kebencian 3. Jangan berkata kasar 4. Reaksi Maksud dari reaksi disini, ketika ingin mengunggah sesuatu maka harus dipikirkan juga reaksi yang melihat. Jangan hanya mengunggah tapi tidak mempedulikan orang lain, unggahlah hal-hal yang tidak menyakiti maupun menyinggung orang lain. 5. Waktu Perhatikan waktu yang tepat untuk menggunakan internet. Jangan sampai ketika sedang ada deadline dekat, waktu yang harusnya digunakan untuk tugas tetapi digunakan untuk internet. Intinya, ketika ingin menggunakan internet maka kita harus peduli terhadap apa yang akan kita unggah, kita akses maupun kita komentari. Namun, etika yang baik tidak hanya itu saja. Waktu dari penggunaan internet itu sendiri juga merupakan suatu etika, jangan sampai menunda kewajiban demi internet. Karena hidup tidak hanya tentang internet. Satu hal lagi yang harus sangat diperhatikan ialah : SERTAKAN SUMBER jika ingin mengutip karya orang lain atau terinspirasi dari karya orang lain. Karena menyertakan sumber merupakan salah satu dari etika yang baik dalam berinternet dan dalam membuat suatu karya.
Sumber :
|
0 Komentar:
Posting Komentar